Blogger Widgets

Senin, 17 Juni 2013

HADITS SEBAGAI SUMBER HUKUM; DALIL ULAMA

Para Ulama Sepakat (Ijma’) Hadits Sebagai Sumber Hukum.

Umat Islam sepakat menjadikan hadits sebagai salah satu dasar hukum dalam amal perbuatan, karena sesuai dengan yang dikehendaki Allah SWT. Penerimaan hadits sama seperti penerimaan mereka terhadap Al-Qur’an, karena keduanya sama-sama merupakan sumber hukum Islam bagi semua insan yang beriman.

Kesepakatan umat muslimin dalam mempercayai, menerima, dan mengamalkan segala ketentuan yang terkandung didalam telah dilakukan sejak masa Rasulullah SAW. sepeninggalan beliau masa khulafaurrosyidin hingga masa-masa selanjutnya tidak ada yang mengingkarinya. Banyak diantara mereka yang tidak hanya menela’ah dan mengamalkan isi kandungannya saja, akan tetapi menyebar luaskannya kepada generasi-generasi selanjutnya untuk memahami dan mengamalkan isinya dan maksud-maksud yang tertera didalamnya.

Banyak peristiwa menunjukkan adanya kesepakatan menggunakan hadits sebagai pedoman hidup dan sebagai sumber hukum Islam, antara lain peristiwa dibawah ini yang akan menunjukkan bahwa hadits merupakan sumber hukum Islam.

 “Ketika Abu Bakar dibai’at menjadi khalifah, ia pernah berkata ”Saya tidak meninggalkan sedikitpun sesuatu yang diamalkan oleh Rasulullah, sesungguhnya saya takut tersesat bila meninggalkan perintahnya.”

 Saat Umar berada didepan hajar aswad ia berkata “Saya tau bahwa engkau adalah batu, Seandainya saya tidak melihat Rasulullah menciummu, saya tidak akan menciummu.”

 Pernah ditanyakan kepada Abdullah Bin Umar tentang ketentuan shalat safar dalam Al-Qur’an. Ibnu Umar menjawab “Allah SWT, telah mengutus Nabi Muhamnmad SAW kepada kita dan kita tidak mengetahui sesuatu. Maka sesungguhnya kami berbuat sebagaimana kami melihat Rasulullah Berbuat.”

 Diceritakan dari Sa’id Bin Musayyab bahwa Usman Bin Affan berkata “Saya duduk sebagaimana duduknya Rasulullah SAW, saya makan sebagaimana makannya Rasulullah, dan saya shalat sebagaimana shalatnya Rasulullah SAW. ”


Masih banyak contoh-contoh yang menunjukkan bahwa hadits sebagai sumber hukum Islam. Dan sungguh mengagungkan dengan fungsi hadits yang tidak hanya sebagai penjelas dari Al-Qur’an dan sebagai penafsir saja, akan tetapi juga sebagi pedoman hidup bagi ummat Islam seluruh penjuru dunia yang beriman. Dan sampai sekarangpun hal yang diserukan oleh Rasulullah SAW, senantias diikuti oleh umat Islam diseluruh penjuru dunian, apa-apa yang diperintahkan selalu dilakaukan, dan hal yang dilarang selalu di tinggalkan oleh mereka.

0 komentar:

Posting Komentar

Malith Madushanka - Cool Blogger Tutorials