Para Ulama Sepakat (Ijma’) Hadits Sebagai Sumber Hukum.
Umat Islam
sepakat menjadikan hadits sebagai salah satu dasar hukum dalam amal perbuatan,
karena sesuai dengan yang dikehendaki Allah SWT. Penerimaan hadits sama seperti
penerimaan mereka terhadap Al-Qur’an, karena keduanya sama-sama merupakan
sumber hukum Islam bagi semua insan yang beriman.
Kesepakatan umat muslimin dalam mempercayai, menerima,
dan mengamalkan segala ketentuan yang terkandung didalam telah dilakukan sejak
masa Rasulullah SAW. sepeninggalan beliau masa khulafaurrosyidin hingga
masa-masa selanjutnya tidak ada yang mengingkarinya. Banyak diantara mereka
yang tidak hanya menela’ah dan mengamalkan isi kandungannya saja, akan tetapi
menyebar luaskannya kepada generasi-generasi selanjutnya untuk memahami dan
mengamalkan isinya dan maksud-maksud yang tertera didalamnya.
Banyak peristiwa menunjukkan adanya kesepakatan
menggunakan hadits sebagai pedoman hidup dan sebagai sumber hukum Islam, antara
lain peristiwa dibawah ini yang akan menunjukkan bahwa hadits merupakan sumber
hukum Islam.
“Ketika Abu Bakar
dibai’at menjadi khalifah, ia pernah berkata ”Saya tidak meninggalkan
sedikitpun sesuatu yang diamalkan oleh Rasulullah, sesungguhnya saya takut
tersesat bila meninggalkan perintahnya.”
Saat Umar berada didepan hajar aswad ia berkata “Saya
tau bahwa engkau adalah batu, Seandainya saya tidak melihat Rasulullah
menciummu, saya tidak akan menciummu.”
Pernah ditanyakan
kepada Abdullah Bin Umar tentang ketentuan shalat safar dalam Al-Qur’an. Ibnu
Umar menjawab “Allah SWT, telah mengutus Nabi Muhamnmad SAW kepada kita dan
kita tidak mengetahui sesuatu. Maka sesungguhnya kami berbuat sebagaimana kami
melihat Rasulullah Berbuat.”
Diceritakan dari
Sa’id Bin Musayyab bahwa Usman Bin Affan berkata “Saya duduk sebagaimana
duduknya Rasulullah SAW, saya makan sebagaimana makannya Rasulullah, dan saya
shalat sebagaimana shalatnya Rasulullah SAW. ”
Masih banyak
contoh-contoh yang menunjukkan bahwa hadits sebagai sumber hukum Islam. Dan
sungguh mengagungkan dengan fungsi hadits yang tidak hanya sebagai penjelas
dari Al-Qur’an dan sebagai penafsir saja, akan tetapi juga sebagi pedoman hidup
bagi ummat Islam seluruh penjuru dunia yang beriman. Dan sampai sekarangpun hal
yang diserukan oleh Rasulullah SAW, senantias diikuti oleh umat Islam diseluruh
penjuru dunian, apa-apa yang diperintahkan selalu dilakaukan, dan hal yang
dilarang selalu di tinggalkan oleh mereka.
0 komentar:
Posting Komentar